Analisis Eksternal
Pendidikan pada saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta pendidikan secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dunia telah memasuki era globalisasi yang syarat akan persaingan. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka pendidikan Maluku Utara harus terus mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia yang dimiliki. Peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Salah satu upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Maluku Utara dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan adalah human invesment yang merupakan salah satu indikator penentu kualitas sumber daya manusia yang ada di sebuah Negara.
Data Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Maluku Utara makin menurun. Di antara 33 propinsi yang ada di Indonesia menempati urutan ke 27. Data lain menunjukkan hal yang sama, menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Maluku Utara berada pada urutan ke-29 dari 33 propinsi. Posisi Maluku Utara berada di bawah Ambon, Irian dan lain-lain.
Data tersebut menunjukkan buruknya tingkat pendidikan di Maluku Utara serta diperlukannya peningkatan mutu sumber daya manusia. Hal tersebut menyebabkan pemerintah bersama dengan berbagai kalangan telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih bermutu antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pemberian pendidikan dan pelatihan bagi guru. Tetapi upaya pemerintah tersebut belum memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Maluku Utara. Adapun permasalahan khusus dalam pendidikan di Maluku Utara yaitu rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, mahalnya biaya pendidikan. Solusi yang tepat sangat dibutuhkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan tersebut, agar mutu pendidikan Maluku Utara meningkat dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pondasi Pembangunan Maluku Utara.
Analisis Internal
Maluku Utara memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau sehingga mengakibatkan adanya perbedaan budaya, adat hingga kualitas pendidikan masing-masing daerah di Maluku Utara. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak wajib bagi setiap warga negara Indonesia yang ada di Maluku Utara hingga kini masih belum bisa dirasakan secara merata bagi warga Maluku Utara. Kondisi ini dapat dilihat pada tingkat kualitas pendidikan di Maluku Utara. Ketidak merataan ini akan menjadi masalah kompleks yang perlu didukung dengan berbagai institusi pendidikan baik pada level rendah maupun tinggi. Kondisi pendidikan yang masih kurang baik sangat terasa pada beberapa wilayah di daerah tertinggal. Masyarakat di daerah tersebut masih terbengkalai dalam urusan Pendidikan wajib yang diprogramkan oleh pemerintah Maluku Utara sendiri. Dalam masalah ini mutu pendidikan akan mengakibatkan turunnya kualitas SDM masyarakat Maluku Utara.
Kualitas pendidikan di sangat memprihatinkan, mutu pendidikan yang rendah, kualitas pendidikan yang Maluku Utara jauh dari kata memuaskan, hal ini ditambah lagi dengan minimnya sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi setiap warganya. Bahkan di daerah tertentu terlihat jelas masih banyak warga Maluku Utara yang belum mendapatkan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan tujuan negara yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sistem pendidikan di Indonesia selalu masih disesuaikan dengan kondisi politik dan sistem birokrasi yang ada, padahal hal itu bukanlah masalah utama, yang terpenting adalah bagaimana bukti terealisasinya di kehidupan pendidikan yang nyata termasuk kurangnya pemerataan pendidikan dan mutu pendidikan di daerah-daerah trertinggal yang masih jauh dari kata standar nasional yang telah diberlakukan di daerah-daerah kawasan pendidikan yang sudah sangat maju, di bandingkan daerah Maluku Utara ini.
Kondisi pendidikan di Maluku Utara juga dituliskan oleh oleh LSI bahwa indeks pengembangan manusia di Maluku Utara masih sangat jauh dibandingkan dengan propinsi-propinsi yang ada di Indonesia terutama karena kebijakan pemerintah terkait pemerataan pendidikan, adanya politisasi pendidikan, minimnya ketersediaan guru dan sarana/ prasarana pendidikan, akses pendidikan yang rendah bagi sebagian warga masyarakat.
Peningkatan kesadaran akan pendidikan yang berkualitas di Maluku Utara menjadi pendorong tersendiri bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang baik. Tampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Maluku Utara adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Adanya institusi pendidikan yang menyiapkan guru-guru bagi sekolah berkualitas menjadi suatu kebutuhan penting di Maluku Utara.
Kata Dr. Abdurrahman Marasabesy (tokoh pendidikan Maluku Utara) dalam tanggapanya tentang kualitas pendidikan beliua mengatakan bahwa “ kualitas pendidikan di Maluku Utara harus lebih diperhatikan lagi dengan adanya pemerintah yang kurang melihat permasalah pendidikan yang begitu merumitnya dan ditambahkan dengan politisasi pemerintah dalam mengatur pendidikan, jadi boleh dikatakan pendidikan di Maluku Utara masih berjalan tanpa arah dan harus secapatnya di benahi”.selain itu juga Dr. Abdurahman Marasabessy mengatakan sebenarya ‘kualitas pendidikan di Maluku Utara bisa bersaing dengan daera-daerah lain yang seperti Ambon, Manado, Gorontalo dan daerah lainya karena hanya saja penyedian pendidikan belum terlaksana dengan baik’.
Banyak permasalah yang harus diselesaikan jika ingin kualitas pendidikan Maluku Utara ini akan lebih baik lagi, mengingat wilayah Maluku Utara adalah kepulauan yang begitu luas dan ditambahkan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/kota yang kurang subtansional dengan pendidikan sebagaimana di amanatkan oleh undang-undang. Misalkan pendidikan yang terjadi di wilayah Halmahera Selatan yang memberikan pendidikan gratis dari SD, SMP dan SMA sederajat, hal ini memang merupakan amanat Undang-Undang Dasar dengan tujuan untuk memberikan pendidikan yang layak kepada seluruh warga Indonesia (khusunya masyarakat Halmahera Selatan) sehingga mengahasilkan SDM (sumber daya manusia) yang handal.
Kebijakan pemerintah Halmahera Selatan ini memang harus diberikan apresiasi dengan keberanian mereka menggratiskan pendidikan dasar hingga menengah bahkan Halmahera Selatan juga merupakan salah satu kabupaten yang ada di Maluku Utara pertama kali melaksanakan pendidikan gratis, akan tetapi apakah pendidikan yang berlangsung di Halmahera Selatan (Halsel) sudah memberikan kualitas yang nyata sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat ataukah hanya bisikan politik kepalah daerah untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ternyata pendidikan gratis di Halmahera Selatan bukan merupakan solusi atau jaminan adanya suatu kualitas pendidikan hal ini dibuktikan dengan adanya tingkat Indeks Pembangunan Manusian yang ada di Halmahera Selatan masih rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain yang ada di Maluku Utara (Balitbang). Selain itu juga kualitas lulusan di Halmahera selatan menurun dari tahun ke tahun dengan adanya pendidikan gratis, pada tahun (2009) presentase kelulusan 98%, (2010) 97%, (2011) 96.5 %, (Dinas Pendidikan Halsel dan Dikti). Artinya ketersediaan guru yang berkualitas dan mencukupi masih sangat penting di Maluku Utara. Hal yang hampir sama juga terjadi di kabupaten Halmahera Barat, pemerintah menjalankan pendidikan gratis untuk warganya dengan tujuan agar mencapai pendidikan yang lebih sesuai dengan amanat undang-undang, akan tetapi hasilnya masih jauh dari harapan, mulai dari permasalahan guru, sarana fisik, dan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan system pendidikan. Dan masih banyak lagi permasalah pendidikan yang terjadi di kabupaten yang lainnya, Kabupaten Sula, Kabupaten Haltim, kabupaten Halut, kabupaten Halteng, Kabupaten Morotai serta Kota Ternate dan Kota Tidore.
Untuk kota Ternate dan kota Tidore pelaksanaan pendidikannya agak lebih baik dibandingkan dengan kabupaten yang lain yang ada di Maluku Utara hal ini terlihat dari sarana pendukungnya mulai dari guru, laboratorium, perpustaka dan, internet dan di tambahkan lagi dengan prestasi guru dan siswanya yang menorehkan berbagai prestasi di tingkat local, nasional bahkan internasional. Hal ini bisa terjadi karena kota Ternate dan Tidore dari segi pelaksanaan pendidikannya hampir menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang di tetapkan dalam undang-undang sebagai barometer untuk pelaksanaan suatu pendidikan. Walaupun demikian masih terdapat masalah, misalnya pada ujian akhir nasional masih memiliki presentase kelulusan yang kurang di bandingkan dengan kabupaten yang lain.
Tentang kualitas pendidikan di Maluku Utara, Pemerintah Propinsi (Dikjar Propinsi) mengatakan bahwa pendidikan di Maluku Utara sebenarnya sudah berjalan dengan baik dan memiliki kulaitas yang tinggi dibandingkan dengan daerah lain, dibuktikan dengan tingkat kelulusan dari tahun ke tahun yang lebih baik dan bahkan ada ada beberapa kabupaten yang memiliki lulusan 100% yaitu kabupaten Morotai. (Dikjar Maluku Utara).
Keadaan guru di Maluku Utara perlu mendapatkan perhatian secara khusus. Selain ketercukupan jumlah guru dan regenerasi guru, kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Bukan itu saja, sebagian guru di Maluku Utara bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2007-2008 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% swasta. (Dikjar Propinsi).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Dikjar Propinsi menunjukkan dari sekitar 300 guru yang ada di Maluku Utara yang terdapat di sembilan kabupaten/ kota mulai dari guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 250 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 230 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (untuk S3 belum terdata ).
Ketersediaan guru ini akan mempengaruhi pencapaian prestasi siswa. Sebagai misal pencapaian prestasi di bidang tertentu siswa Maluku Utara masih kalah dengan daerah lain yang ada di Indonesia.
Kesempatan memperoleh pendidikan bagi setiap warga Negara masih terbatas yang dirasakan di Maluku Utara pada berbagai jenjang pendidikan. Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan yang ada di Maluku Utara Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia di Maluku Utara secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat yang ada di kabupaten/ kota untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
Pemerintah daerah Maluku Utara telah mencanangkan diri sebagai Lumbung Ikan Nasional. Untuk memenuhi harapan ini, Maluku Utara telah mengembangkan rencana strategi yang mendukung pencapaiannya. Beberapa aspek yang akan diprioritaskan adalah mendorong pertumbuhan pendidikan baik dari level sekolah menengah ke bawah maupun pendidikan tinggi. Penduduk usia sekolah (7-24 tahun) dari Maluku Utara rata-rata lebih dari 73%. Ini merupakan potensi yang sangat baik bagi ketersediaan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Struktur penduduk yang baik ini menjadi peluang bagi penguatan ekonomi kelautan di Maluku Utara. Kondisi masih sedikitnya sekolah-sekolah berkuliatas yang merata jumlah gurunya.
Wilayah Persentase Penduduk Berumur 7-24 Tahun yang Masih Sekolah
07-Des 13 -15 16 -18 19 -24 Jumlah
Halmahera Barat 99.29 92.63 60.61 22.77 71.57
Halmahera Tengah 98.24 92.46 78.24 15.79 80.70
Kepulauan Sula 97.92 92.22 75.60 19.64 79.06
Halmahera Selatan 96.37 88.01 55.55 7.63 67.31
Halmahera Utara 96.86 95.73 69.17 24.44 72.08
Halmahera Timur 98.06 93.22 65.17 20.91 74.44
Pulau Morotai 97.96 82.75 56.38 14.12 73.28
Pulau Taliabu 100.00 99.12 79.13 50.67 79.24
Ternate 99.30 97.30 76.03 21.71 78.40
Tidore Kepulauan 97.97 93.28 68.67 25.99 74.28
Dari sisi angka partisipasi kasar menunjukkan bahwa penduduk yang sekolah pada berbagai tingkatan pendidikan juga sudah sangat baik. Hal ini menunjukkan kesadaran pendidikan yang baik pada orang tua di Maluku Utara. Dari data kependudukan diketahui 21% penduduk adalah usia sekolah menengah (19-24 tahun). Dengan angka partisipasi murni sebesar 56,82% dan jumlah penduduk 1,5 juta maka aka nada sekitar 187 ribu lulusan sekolah menengah. Data jumlah mahasiswa di perguruan tinggi di Maluku Utara ada sebesar 35.000 mahasiswa. Dengan asumsi bahwa 30% pemuda kuliah di luar Maluku Utara, maka masih lebih dari 100 ribu pemuda yang belum atau tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi. Artinya mereka terserap sebagai tenaga kerja kurang terampil di perbagai jenis sektor ekonomi.
Jenjang Pendidikan Persentase
APM APK
SD / MI 95.46 110.70
SMTP / MTs 70.60 81.98
SMTA / MA 59.21 80.89
Analisis pada distribusi perusahan, tenaga kerja, investasi dan nilai produksi menunjukkan bahwa rasio tertinggi untuk nilai produksi dan investasi ada di Halmahera Selatan. Dengan data ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pendirian pendidikan tinggi yang paling efektif bila didirikan di Halmahera Selatan. Dukungan infrastruktur yang telah ada di Halmahera Selatan akan menjadi pendorong percepatan pertumbuhan institusi. Hal ini menjadi selaras jika wilayah lain dijadikan sources dan di Halmahera Selatan sebagai hub.